Kini, kita semua tinggal menunggu Rancangan Undang-Undang Keistimewaan DIY (RUUK – DIY), Disahkan oleh pemerintah pusat atau Pemerintah pusat segera menghapus keistimewaan Yogyakarta dan juga Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan memasukan wilayah Yogyakarta ke Propinsi Jawa Tengah.