Jumat, 13/6/2008 | 19:53 WIB
JAKARTA, JUMAT- Lagu-lagu Indonesia rawan dicaplok dan diklaim orang atau negara lain sebagai ciptaan atau milik mereka. Pasalnya seniman musik di Indonesia belum peduli terhadap ISMN (International Standart Music Number).
Hingga saat ini, baru satu lagu yang memiliki identitas yang unik berupa sistem penomoran melalui ISMN, yaitu lagu daerah Sumatera Utara Didong. Partitur lagu ini dibuat oleh Rudi Hernanda, salah seorang ahli partitur di Perpustakaan Nasional RI.
“Syair bisa saja dengan mudah diplagiat atau dicaplok, tapi bila karya dilengkapi dengan partitur dan sudah memiliki ISMN, sulit dan tak mungkin diplagiat dan dibajak. ISMN dapat membantu memberikan perbedaan terhadap berjuta-juta ciptaan musik dan penciptanya, ” kata Kepala Perpustakaan Nasional RI, Dady P Rachmananta, kepada wartawan Jumat (13/6) di Jakarta.
Ia mengemukan hal itu sehubungan dengan akan digelarnya Meeting ISMN International, di Yogyakarta, 16-18 Juni 2008. ISMN telah memiliki standar ISO 10975, di mana penomoran ISMN diciptakan tahun 1993 yang analog dengan sistem ISBN (Intrernational Standard Book Number), sebagai pemberi identifikasi terhadap satu judul buku yang diterbitkan oleh penerbit. Oleh Badan Internasional ISBN yang berada di Berlin, Jerman, Perpustakaan Nasional RI sebagai Badan Nasional ISBN dam Perwakilan ISMN, berhak memberikan nomor ISBN dan ISMN kepada para penerbit, pencipta/produser musik di wilayah Indonesia.
Dady P Rachmananta menjelaskan, ISMN merupakan pemberian identifikasi terhadap naskah musik dan/atau rekaman musik dari para musisi maupun dari pengusaha rekaman, yang akan memudahkan dalam hal penelusuran, pendokumentasian, pendistribusian sekaligus mencegah terjadinya penciplakan musik.
“Pencantuman ISMN ini juga sebagai alat sarana promosi para musisi dan pengusaha rekaman, karena informasi ISMN ini dikumpulkan, diterbitkan dan disebarluaskan baik di lingkup nasional maupun internasional. Dengan adanya ISMN, semua karya cipta di bidang musik akan menjadi daftar yang terorganisasikan dan terdata serta mendapat legalisasi dari nasional dan internasional,” ungkapnya.
Para penerbit ISMN akan terdaftar dalam buku direktori ISMN dengan judul Music Publisher International ISMN Directory. Buku ini merupakan rujukan yang sifatnya sangat komprehensif dan selalu diperbarui untuk dunia perdagangan penerbitan buku bidang musik dan dunia perpustakaan.
Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional Sri Sularsih menambahkan, perdagangan lembaran musik tercetak telah berkembang pesat dan mendunia sehingga memberikan dampak masalah terhadap identifikasi judul dan edidi. Kesulitan itu tidak akan muncul apabila pemesanan berdasarkan lembaran musik dari penciptanya. Akan tetapi permasalahan itu muncul karena belum tersedianya suatu identitas yang unik untuk judul ciptaan musik dan penciptanya.
“Di sinilah ISMN dapat membantu memberikan perbedaan terhadap berjuta-juta ciptaan musik dan penciptanya. Mungkin Anda tertarik pada edisi khusus, terbitan atau karya musik terjilid dalam skor penuh maupun terpisah, atau mungkin saja Anda tertarik untuk mencari instrumen musik tertentu. ISMN mampu merangkul memberikan informasi tambahan terhadap nama-nama pencipta dan judul dari ciptaan mereka,” jelas Sri Sularsih.
Tentang Panel Meeting ISMN International yang ke-16 di Yogyakarta itu, akan dibahas dan evaluasi perkembangan ISMN dari seluruh negara-negara anggota, yang nantinya akan menjadi acuan bagi penerapan serta pengelolaan ISMN ke depan. Selain itu juga digelar seminar internasional dengan tema Music Bring Us Global Inspiration and Unity Diversity of Social, Politics and Culture. Seminar dibuka Gubernur DI Yogyakarta dengan pembicara Ketua ISMN Internasional Hartmut Walravens, Dekan Fakultas Seni Pertunjukan ISI T Bramantyo, Kepala RRI Stasiun Yogyakarta Utiek Ruktiningsih dan Ketua Asiri Djajat Sudrajat.(NAL)
Yurnaldi